Wacana Kita - Kita masih dalam suasana memperingati kelahiran Nabi Pamungkas, Muhammad saw. Menurut sumber yang mashur, beliau lahir pada 12 Rabiul Awal Tahun Gajah, atau bertepatan dengan Tahun 570 M. peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksi fungsi kerasulan Muhammad vis a vis problem sosial, budaya, dan keagamaan.

Fenomena terkini menunjukkan agama telah dijauhkan oleh pemeluknya sendiri dari ruh dan esensi terdalamnya, yang tersisa kemudian adalah agama sebagai baju dan identitas simbolik yang diperebutkan dalam wilayah publik. Fenomena yang kasat mata adalah konflik dan klaim kebenaran antar kelompok keagamaan yang berbeda aliran, ideologi, dan mazhab.  Fenomena ini semakin parah dengan diseretnya identitas agama dalam ranah politik praktis untuk memuaskan dahaga kekuasaan para elit.
fenomena alam bulan merah - wacana kita 
Misi utama kerasulan Muhammad adalah perbaikan akhlak di tengah dekadensi moralitas masyarakat Arab kala itu: “Sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia”.
Nilai akhlak dan moralitas inilah yang menjadi ruh agama. Ajaran-ajaran yang bersifat praktis seperti shalat, zakat dan lainnya adalah manifestasi dari nilai moralitas atau ia dimaksudkan sebagai pendidikan individu untuk sampai pada moralitas tertentu.
Tetapi realitas menunjukkan betapa banyak orang yang melakukan sholat, misalnya, tetapi dalam kehidupan keseharian belum bisa menjauhkan diri dari perbuatan keji dan munkar. Hal yang sama juga terjadi pada fenomena maraknya ibadah haji dan umrah di Indonesia yang belum berbanding lurus dengan perbaikan moralitas. Budaya korupsi tetap saja masih menjadi persoalan yang sulit untuk diatasi. Ini semua menunjuk pada gap lebar antara keberagamaan kita dengan nilai moralitas dan akhlak.
Nilai moralitas adalah kebenaran agama. Agama hakikatnya bukan aspek simboliknya. Kuntowijoyo menyatakan bahwa kebenaran agama bersifat nonkumulatif (tidak berkembang), berbeda dengan fisika dan ilmu-ilmu kealaman lain. Karena itu ajaran dan kebijaksanaan Nabi Muhammad tidak akan lekang oleh waktu dan menjadi inspirasi setiap generasi.  Ajaran dan kebijaksanaan yang dimaksud tentu yang bersifat perennial, seperti kejujuran, kasih sayang, keadilan sosial dan lainnya.
Kesadaran di atas menjadi sangat penting, karena Muhammad saw selain membawa pesan kewahyuan yang transhistoris, beliau juga sosok yang menyejarah. Artinya, pesan moral wahyu yang diterima oleh Nabi harus diadaptasikan sesuai dengan konteks kultural masa kenabian.
Muhammad selain sebagai Nabi adalah manusia biasa yang mempunyai ekspektasi, harapan, idealisme dalam melihat realitas kala itu, dan bagaimana mendialogkan dengan pesan wahyu. Dalam konteks inilah terjadi dialektika dinamis antara esensi dan bentuk agama, antara idealitas dan realitas keberagamaan. Dalam bahasa Fazlur Rahman ada proses kreatif nalar kenabian dalam pewahyuan.
Selama ini umat Islam meyakini bahwa semua yang datang dari Nabi adalah bernilai tasyri’ dan harus diikuti secara harfiyah, tanpa membedakan nilai kerasulan Muhammad yang transhistoris dengan sosok historis Muhammad. Akibatnya adalah tereduksinya pesan ideal-moral dan kebijaksanaan kenabian dalan praktek-praktek keberagamaan yang bersifat harfiyah.
Contoh dalam hal ini adalah bagaimana teks-teks hadis tentang jihad dipakai untuk melegitimasi kekerasan atas nama agama. Padahal, kesahihan sebuah hadis belum merupakan justifikasi untuk diamalkan begitu saja tanpa adanya interpretasi yang memadahi. Interpretasi tersebut dengan melihat sepenuhnya konteks sosial hadis ketika disabdakan dan konteks kontemporer ketika pesan hadis akan diaplikasikan.
Tepat sekali klasifikasi Rahman tentang prophetic sunnah dan living sunnah. Prophetic sunnah adalah tradisi ideal yang dinisbahkan kepada Nabi. Sementara, living sunnah adalah elaborasi dan tafsir kreatif terhadap prophetic sunnah sesuai dengan tantangan yang dihadapi umat Islam kontemporer.
Karena itu sunnah harus kita lihat sebagai normativitas dan kebijaksaan perilaku Nabi, bukan semata sekumpulan teks yang kita pahami secara harfiyah. Kebijaksanaan tersebut kemudian kita adaptasikan secara cerdas sesuai konteks kontemporer. Inilah yang dimaksud living sunnah (sunnah yang hidup) yang menggaransi agama sebagai rahmah li al-alamin.
Sesuai konteks di atas, mengelaborasi sunnah profetis terkait relasi sosial menjadi urgen. Sementara ini teladan dan kebijakan relasi sosial Nabi tertelan oleh tafsir-tafsir kebencian. Di antara kebijaksanaan Nabi adalah peristiwa Fath Mekkah (penaklukan kota Mekah) yang berjalan secara damai. Nabi adalah sosok yang jauh dari karakter pemarah dan pendendam, walaupun sebelumnya beliau dizalimi oleh kaum musyrikin. Karena penghormatan terhadap musuh ini, Abu Sufyan musuh utama Nabi, dengan sukarela masuk Islam.
Dalam riwayat yang lain, pernah suatu seketika Nabi berdiri untuk menghormati iring-iringan jenazah yang lewat. Seketika sahabat mengingatkan Nabi bahwa yang lewat adalah jenazah Yahudi. Nabi saw kemudian menjawab: “Bukankah ia juga manusia?” Dalam sebuah hadis sahih juga dinyatakan:”Agama yang paling dicintai oleh Allah adalah al-hanafiyah al-samhah (yang lurus dan toleran) “.
Sunnah profetis di atas selayaknya dikembangkan dan diadaptasikan pada masyarakat kita yang yang serba majemuk. Meneladani Nabi sesungguhnya adalah melakukan elaborasi, tafsir, dan aplikasi sunnah profetis sesuai dengan tantangan kemanusiaan kontemporer. Saat inilah momentum yang tepat untuk menyegarkan kembali komitmen untuk meneladani Nabi saw dengan cara yang bijak. Selamat memperingati maulid Nabi saw!


sumber: geotimes

Post a Comment

 
Top